SEJARAH LAMPUNG
lampungtengah Sebelum menjadi suatu provinsi,Lampung tergabung dalam
Provinsi Sumatera Selatan .Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 3/1964 dan kemudian menjadi undang-undang nomor 14
tahun 1964.
Jauh sebelum Indonesia merdeka Lampung menunjukkan
potensi warna kebudayaan tersendiri sehingga pada zaman VOC menjadi
incaran penjajah Belanda karena melimpahnya rempah-rempah.
Saat Banten dibawah
pimpinan Sultan Agung Tirtayasa (1651-1683) Banten menjadi pusat perdagangan
yang dapay menyaingi VOC diperairan Jawa,Sumatera dan Maluku . Upaya meluaskan
wilayah kekuasaan Sultan Agung mendapat hambatan dari VOC yang bermarkas
diBatavia Putra Sultan Ageng Tirtayasa yang bernama Sultan Haji ditugaskan untuk
menggantikan kedudukan kesultanan Banten .
Dengan Kejayaan Sultan
Banten VOC berusaha membujuk Sultan Haji sehingga terjadi kesalah pahaman
dengan ayahandanya yaitu Sultan Ageng Tirtayasa . Saat melawan perselisihan
dengan ayahnya Sultan Haji meminta bantuan pada VOC dengan imbalan Sultan Haji
akan menyerahkan kekuasaannya pada VOC yaitu daerah Lampung .
Hingga akhirnya Sultan
Ageng dapat disingkirkan pada tanggal 7 April 1682 Sultan Haji dinobatkan menjadi
Sultan Banten . Setelah perundingan dengan kesepakatan yang sudah disepakati
ssebelumnnya Sultan Haji menghasilkan piagam
tertanggal 27 Agustus 1682 yang isinya antara lain meyebutkan bahwa
sejak saat itu kukuasaan pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah
Lampung diserahkan oleh Sultan Banten kepada VOC yang sekaligus memperoleh
monopoli perdagangan didaerah Lampung .
Pada saat iring-iringan
armada VOC dan Banten tanggal 29 Agustus 1682 membuang jauh di Tanjung Tiram .
Vander Schuur memimpin armada yang membawa surat mandate dari Sultan Haji dan
ia wakili Sultan Banten .Ekpedisi pertama kalinnya Vander Schuur ternyata tidak
berhasil dan dia tidak mendapatkan lada yang dicari-cari. Perdagangan langsung
antara VOC dengan Lampung yang dirintisnya mengalami kegagalan,karena tidak
semua penguasa bisa langsung tunduk kepada kekuasaan Sultan Haji yang bersekutu
dengan para penjajah, tapi masih yang banyak mengakui Sultan Agung Tirtayasa
sebagai Sultan Banten dan menganggap Belanda sebagai musuh .
Namun pada saat jayanya
VOC bersama Sultan Haji mulai timbul keraguan dari VOC apakah benar Lampung
berada dibawah Kekuasaan Sultan Banten
kemudian baru diketahui bahwa penguasa Banten atas Lampung tidak mutlak
.
Pemberian wakil-wakil
Sultan Banten diLampung disebunt juga “Jenang” atau disebut Gubernur dalam
mengurus kepentingan perdagangan hasil bumi Lampung yaitu lada .
Sedangkan penguasa Lampung
asli ada pada tiap-tiap kota atau desa yang disebut “Adipati” secara seluruh
tidak berada dibawah kuasa penguasa Jenang/Gubernur .Jadi penguasa di Sultan
Banten atas Lampung adalah dalam hal garis pantai saja dalam rangka menguasai
monopoli perdagangan hasil bumi terutama lada , dengan demikian jelas hubungan
Banten-Lampung adalah dalam membutuhkan hal satu sama lain .
Tidak ada komentar